|
|
|
|
KabarIndonesia - Berikut beberapa alasan mengapa International Press Card HOKI bukan sekedar Press Card biasa: - Jumlah penulis Harian Online Kabar Indonesia (HOKI) terus bertambah, hingga sudah mencapai lebih dari 15.000 orang banyaknya; - HOKI telah mendapat penghargaan MURI sebagai media yang selengkapnya....
|
|
|
PARIWISATA
BPP PHRI Terbitkan Panduan Umum Normal Baru Untuk Hotel dan Restoran di Destinasi Wisata
Oleh : Danny Melani Butarbutar | 11-Jun-2020, 15:11:51 WIB
|
KabarIndonesia -Samosir, Sebagai tindaklanjut atas Panduan Pencegahan COVID-19 yang telah diterbitkan sebelumnya (tanggal 5 Maret 2020), BPP PHRI kembali menerbitkan buku baru sebagai himbauan bagi seluruh Pengusaha Hotel dan Restoran di Indonesia.
Buku yang terbit pada tanggal 1 Juni 2020, adalah Panduan Umum Normal Baru Untuk Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan COVID-19 dalam mengantisipasi pola kehidupan yang baru di masyarakat dan bisnis hotel dan restoran.
Disebutkan bahwa sejak pandemik covid-19 melanda berbagai negara di dunia, salah satu yang mengalami dampak terbesar adalah sektor kepariwisataan. Dengan kebijakan lockdown aktivitas pariwisata terpuruk hingga 90%.
Dengan situasi yang sekarang dikenal sebagai The New Normal atau Normal Baru dengan tetap mematuhi protokol yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata terutama amenitas Hotel dan Restoran diharapkan akan bangkit kembali.
Untuk itulah, pihak Badan Pemimpin Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerbitkan panduan untuk dapat diterapkan di unit usaha Hotel dan Restoran, yang merupakan standar minimal yang dapat diterapkan guna melakukan pencegahan terhadap COVID-19.
Menurut Ketua umum BPP PHRI Haryadi BS Sukamdani, bahwa Pengusaha dan/atau Manajemen Hotel dan Restoran dapat membuat panduan pencegahan yang lebih rinci, sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
"Panduan ini merupakan referensi dalam melakukan bisnis pengelolaan manajemen dan pelayanan kepada pada tamu, karyawan dan pihak lainnya di Hotel dan Restoran secara umum." sebutnya pada kata pengantar.
"Bagi Hotel ataupun Restoran yang tidak memiliki kompleksitas fasilitas ataupun departemen sesuai panduan ini, maka dipersilahkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing unit usaha," lanjut Haryadi.
Dijelaskan, bahwa panduan ummum Normal Baru untuk Hotel dan Restoran dalam pencegahan COVID-19 yang didasarkan pada pemikiran positif dan berkesinambungan dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Panduan Standar Minimum Operasional Hotel Dalam Pencegahan COVID-19 (Termasuk Restoran Yang Berada Didalam Hotel) 2. Panduan Standar Minimum Operasional Restoran Dalam Pencegahan COVID-19 (Restoran Yang Berada Diluar Hotel).
Sementara itu Dirut Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo, pada Webinar KMDT "Strategi Pengembangan Pariwisata Kawasan Danau Toba di Era New Normal", Sabtu (9/6/2020) menyebut bahwa pihaknya juga mengimbau seluruh pelaku pariwisata, pengunjung dan masyarakat harus berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan dan protokol wisata yang disebut CHS (clean, healthy, safety)". (*)
|
|
|
|
|