KabarIndonesia

Kirim / Edit Berita
Daftar Jadi Penulis
Harian Online KabarIndonesia

Dari Kita Untuk Kita

Home | Index | Berita | Berita Foto | Top Views | Top Reporter | Berita Redaksi | RSS RSS | Blog | FAQ | Email ke Redaksi
 
BERITA UTAMA
EkonomiMemajukan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang Inklusif Lewat Koperasi oleh : Adji Krisbandono
17-Jun-2013, 22:23 WIB


 
  KabarIndonesia - "People are not poor because they are stupid or lazy. People are poor because they have no financial structures to help them! Poverty is a structural problem, not a personal problem." 

(Pidato Prof. Muhammad Yunus, Konseptor Grameen Bank,
selengkapnya....


 


 
BERITA OPINI LAINNYA












 
BERITA LAINNYA
 
Membutuhkan Wartawan/Wartawati 06 Sep 2012 16:29 WIB


 

 
Balada Pelacur Tua 17 Jun 2013 21:56 WIB

Penghianat Agama 17 Jun 2013 21:51 WIB

 


 
BERITA LAINNYA
 

 
Ribuan Pekerja Tolak Kenaikan BBM 18 Jun 2013 14:50 WIB


 
 
OPINI

Ada Kekerasan di Balik Rumah Tangga
Oleh : Indra Setia Bakti | 22-Jul-2012, 20:47:14 WIB

KabarIndonesia - Kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence, disingkat KDRT) bukanlah hal baru dalam kehidupan. KDRT sesungguhnya telah terjadi sejak manusia hidup di zaman prasejarah. Hanya saja  belum ada pemikiran serius atau mungkin keberanian untuk menanggapinya, sebab pandangan yang waktu itu berkembang percaya bahwa masalah ini sudah sepatutnya diselesaikan secara internal di dalam keluarga. Di zaman Romawi Kuno, suami boleh menceraikan istri semaunya, memberikan hukuman fisik, bahkan dilegalkan membunuh istrinya apabila kelakuan istrinya itu dianggap tidak layak. Sementara dalam corak Budaya Timur, pada masa itu ada kecenderungan pemikiran bahwa istri selayaknya hanya mengisi pekerjaan domestik dan tinggal (dipingit) di dalam rumah. Sementara bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga seringkali diformalkan oleh hukum-hukum tradisional.

Pada dasarnya, bentuk KDRT itu bermacam-macam. KDRT dapat berbentuk kekerasan fisik dan penganiayaan, kekerasan (pemaksaan) seksual, kekerasan emosional dan verbal, menahan pasangan dari berakitivitas secara normal (seperti mengisolasinya dari keluarga maupun teman-teman), serta menghilangkan kebebasan untuk maju dan memperoleh nafkah. Kemungkinan terburuk dari KDRT yaitu penghilangan nyawa atau pembunuhan.

Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada hubungan suami istri dan juga pada hubungan-hubungan intim antarindividu lainnya seperti antara ayah dan anak, antara ibu tiri dan anak, antara majikan dan pembantu (mengingat pembantu juga bagian dari keluarga), dan sebagainya. Mayoritas korban KDRT adalah perempuan sehingga para akademisi dan praktisi seringkali mengartikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai kekerasan terhadap perempuan (violence toward woman). Namun sesungguhnya tidak tertutup pula kemungkinan di dalam sebuah keluarga terjadi kekerasan terhadap suami, walaupun kasus ini sangat jarang terjadi.

Kebanyakan peneliti sosial percaya bahwa budaya patriarki menghambat upaya penanggulangan masalah KDRT. Dalam budaya patriarki, kedudukan wanita di dalam masyarakat sering dipandang sebagai ‘manusia nomor dua'. Peran-peran di dalam dunia kemasyarakatan pun akhirnya didominasi oleh kaum laki-laki (male domination). Ketika hal ini terjadi, wanita sangat rentan menjadi objek pelampiasan kemarahan suaminya yang mungkin mendapat tekanan dan stres yang tinggi di kantornya. Lebih lagi secara fisik pria umumnya lebih kuat, dan wanita, sebagai bagian dari kelompok yang cenderung dianggap memiliki sedikit kekuasaan (less power in society), pada akhirnya sering menjadi korban kekerasan. Dan secara ekonomi pun memang wanita-ibu rumah tangga telah bergantung kepada suaminya sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dalam menghadapi kekerasan yang dilampiaskan terhadap dirinya. Secara otomatis mereka lebih alergi memilih jalan cerai, mengingat anak-anak juga harus makan dan sekolah, di mana semua itu membutuhkan biaya.

KDRT bisa dipicu oleh beberapa faktor, seperti rendahnya tingkat pendapatan (low level income), ketidakpuasan di dalam dunia kerja (low job satisfaction), pengangguran (unemployment), penyalahgunaan narkoba dan alkohol (drugs and alcohol abuse), atau bahkan keganjilan seksual. Pada umumnya si pelaku kekerasan dibesarkan di dalam keluarga atau lingkungan yang penuh dengan budaya kekerasan. Korban kekerasan tidak hanya dirugikan secara fisik tetapi juga secara mental. Korban kekerasan ini juga memiliki potensi yang lebih besar melakukan bunuh diri karena ketidakberdayaannya menghadapi keadaan.

Dewasa ini, isu KDRT di Indonesia mulai ditanggapi sebagai sebuah permasalahan sosial (social problem). Mengingat kasus KDRT semakin marak terjadi, diperlukan upaya-upaya serius untuk menanggulanginya. Upaya itu dapat diwujudkan melalui perumusan kebijakan yang berpihak pada korban. Melalui Undang-Undang No.23 Tahun 2004, negara sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjamah wilayah sebuah keluarga bila diduga telah terjadi KDRT, mengacu pada laporan korban ataupun saksi.  Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 merupakan angin segar dalam upaya penghapusan KDRT dari kehidupan keluarga Indonesia. Tetapi perjuangan bukan berarti berhenti sampai di situ, karena sesungguhnya masih banyak tugas yang harus dirampungkan, terutama menyangkut peningkatan pengetahuan masyarakat tentang masalah KDRT serta implementasi produk hukum tersebut dalam menanggulangi pasca kejadian KDRT.

Penulis percaya bahwa masalah KDRT pada hakikatnya tidak terbatas pada masalah kekerasan saja. Ada banyak faktor pemicu kekerasan yang seharusnya dapat ditata oleh pemerintah. Misalnya secara preventif, pemerintah menelurkan kebijakan pembatasan jam kerja yang layak dipikul oleh setiap warga negara. Sebab kita perlu berkaca kembali pada hakikat dari pembangunan itu. Pembangunan tidak lagi sekedar setinggi apa angka pertumbuhan ekonomi yang mampu dicapai, tetapi yang jauh lebih penting dari itu, pembangunan seharusnya menyangkut sebahagia apa masyarakat dalam menjalani kehidupannya. Bila orang hidup bahagia, mereka sangat jarang melakukan tindak kekerasan.

Hal lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam mereduksi kasus-kasus KDRT adalah dengan merevisi program bimbingan keluarga bagi calon pengantin. Sedikit mengkritik apa yang mungkin sudah berjalan saat ini, program yang umumnya menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Agama tersebut seringkali terjebak hanya pada kemampuan membaca kitab suci serta hafalan doa ini dan doa itu. Jarang sekali program ini sampai menjangkau pendidikan psikologi dan filosofi keluarga. Padahal para calon pengantin tersebut sangat membutuhkan pelatihan-pelatihan yang mumpuni dalam membina sebuah keluarga, seperti pelatihan peningkatan kecerdasan emosi (emotional intelligence) dan manajemen marah (anger management). Hal ini bertujuan agar mereka memperoleh teknik-teknik yang benar di dalam menyikapi permasalahan yang muncul di dalam bahtera keluarga, serta lebih mampu mengendalikan emosi. Bila program ini berjalan sebagaimana mestinya, insya Allah selain dapat mengurangi jumlah KDRT (secara kuantitas), juga dapat mewujudkan keluarga bahagia (secara kualitas), di mana setiap orang hidup penuh dengan penghargaan terhadap pasangannya. Dan untuk masalah ini, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak.

*Penulis adalah warga Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah



Blog: http://www.pewarta.kabarindonesia.blogspot.com/ 
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com 
Berita besar hari ini...!!! kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com// 

 

[Beritahu Teman]  [Print Berita]

Bagikan :   Share 


Komentar & Respon :
Nama
Komentar
Validasi
 


 
BERITA FOTO
Tetap Buka Walau Banjiroleh : Gholib
17-Jun-2013, 15:16 WIB


 
  Tetap Buka Walau Banjir Hujan yang turun semalaman membuat Jalan Pemuda, Semarang, 17 juni 2013 tergenang banjir, namun tidak membuat Kantor Pos Besar Semarang tutup melainkan tetap buka dan beraktifitas seperti biasa. (*)
selengkapnya....
 
 

Follow KabarIndonesia on Twitter

 
BERITA LAINNYA
 

 
Kaum Gothik Hitamkan Leipzig 22 Mei 2013 16:06 WIB

 

 

 

 
Sebuah Biografi Seorang Penulis 25 Mar 2013 14:45 WIB

 
Tradisi Masyarakat Aceh 04 Mei 2013 11:34 WIB


 
Keluhan Guru Honorer di Pedalaman 16 Jun 2013 15:14 WIB


 
Ayo Berbagi Kasih kepada Sesama! 08 Jun 2013 13:27 WIB


 
Polres Batang Tanam 1000 Pohon 16 Jun 2013 15:16 WIB


 

 
Kesatuan Gereja Memuliakan Tuhan 22 Mei 2013 21:11 WIB

 

  Back to Top   Home |  RSS RSS  
© Copyright 2009 KabarIndonesia