KabarIndonesia - Nama Lita Tamzil semakin banyak dibicarakan setelah buku pertamanya "Belajar Gaul,Jadi Manusia Unggul" terbit. Buku setebal 218 halaman yang diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama ini, merupakan bukti kesuksesan Lita Tamzil, yang atas prakarsa suaminya, Paulus Tamzil,
OPINI
REFLEKSI IMLEK 2560: Momentum Naga-naga Pribumi Bangkit! Oleh : Daniel Johan | 18-Jan-2009, 00:14:05 WIB
KabarIndonesia - Kita semua tahu benar apa itu batik, wayang kulit, dan wayang golek. Bahkan saat Malaysia mengklaim batik sebagai warisan budaya mereka, segera saja sebagian besar dari kita meradang karena rasa nasionalisme yang terusik. Apa gerangan? Karena kita tahu bahwa batik adalah budaya otentik bangsa Indonesia yang sudah demikian mengakar dalam kehidupan kita. Batik, wayang kulit, dan wayang golek inilah salah satu kreativitas dan jiwa seni yang lahir dari anak-anak bangsa Indonesia pribumi dari Suku Tionghoa.
Suku Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan banyak memberikan pengaruh pada berbagai warisan di berbagai bidang kehidupan, dari pertanian, bahasa, kesehatan, politik, hingga seni dan budaya. Namun sayang kekelaman praktik diskriminasi dan penindasan juga mewarnai kehidupan Suku Tionghoa di Indonesia. Semuanya bermula dari politik pecah-belah devide at impera Belanda yang menggolongkan bangsa Indonesia atas 3 golongan yaitu Eropa, Timur Asing, dan "Pribumi".
Namun, anehnya, kebijakan tersebut diadopsi dengan sempurna oleh Orde Baru. Tengok saja UU Nomor 62/1958 tentang Kewarganegaraan yang intinya mengkhianati Proklamasi 17 Agustus 1945 karena UU tersebut justru menggunakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), 27 Desember 1949 sebagai dasar hukum.
Ironis, sebuah negara merdeka masih tunduk pada keinginan penjajahnya. Konsekuensinya adalah sejak 1959 hingga 2006 warga negara tetap digolong-golongkan, sehingga praktik diskriminasi terhadap golongan yang sengaja dilemahkan, yakni suku Tionghoa telah mengakar demikian kuat. Inpres Nomor 14/ 1967 oleh rezim Soeharto yang melarang segala hal berbau Tionghoa adalah puncaknya.
Butuh kemauan, kerja keras, dan perjuangan bersama untuk menghapuskannya karena meskipun sekarang telah ada UU Kewarganegaraan yang baru dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, namun pada tingkat pelaksanaan masih banyak kendala. Dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak untuk menuntaskan salah satu masalah bangsa ini.
Suku yang mengenal 12 shio ini selama tiga generasi merasakan pahit dan sakitnya didiskriminasi dan dipinggirkan dari arena kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara sistematis mereka dilokalisir di bidang bisnis dan perdagangan, sehingga secara pelan namun pasti suku Tionghoa di Indonesia kehilangan tulang punggung sosial politiknya, sehingga orang-orang Tionghoa dari jaman Belanda hingga Republik Indonesia tetap berada dalam jangkauan meriam penguasa, hingga setiap saat dengan mudah dikorbankan pada saat keadaan tidak lagi menguntungkan penguasa.
Tanpa tulang punggung sosial politik, shio untuk orang Tionghoa yang seharusnya berjumlah 12 tereduksi menjadi 5 shio, yaitu "kelinci percobaan" bagi kerumitan birokrasi, "kambing hitam" bila terjadi krisis, "sapi perah" di masa aman, "kuda tunggangan" menjelang Pemilu, dan "ayam potong" kalau keadaan sudah genting.
Sementara Pramoerdya Ananta Toer menyatakan, bahwa keseluruhan tindakan dan kebijakan rasialis di Indonesia berakar dari pemalsuan terhadap bentuk dan isi peristiwa-peristiwa sosial oleh oknum-oknum tertentu, dengan tujuan agar Hoakiau lenyap dari Indonesia, tidak menjadi penduduk di negeri mana pun, atau minimal menjadi tempat menyeka kaki.
Tapi reformasi telah membuat Ibu Pertiwi kembali tersenyum. Suku Tionghoa dapat tampil kembali di arena publik, terutama sejak Gus Dur sang pendeklarator PKB, dengan tegas menghapus berbagai pembatasan terhadap suku Tionghoa, termasuk mencabut Inpres Nomor 14/1967 sehingga masyarakat Tionghoa tidak lagi dilarang untuk mengeskpresikan secara publik berbagai kebudayaan dan tradisi mereka.
Kondisi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meregenerasi tulang punggung sosial politik pribumi Tionghoa, sehingga sebagai anak bangsa mampu berdiri tegak sebagai "naga-naga pribumi" yang sama setara dengan warga pribumi Jawa, Batak, Sunda, Papua, dan anak bangsa lainnya.
Semoga Tahun Baru Imlek 2560 membawa harapan baru untuk perbaikan yang nyata. Kaum Tionghoa sebagai warga pribumi sah juga memiliki nilai-nilai yang bisa disumbangkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Pemilu 2009 adalah pintu masuk terpenting bagi pribumi Tionghoa dalam meregenerasi tulang punggung sosial politiknya sehingga antusias dan keterlibatan aktif untuk memilih wakil rakyat mereka jangan disia-siakan. Setiap pribumi Tionghoa harus menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya karena masa-masa diskriminasi telah berakhir, sehingga naga-naga pribumi bersama anak bangsa yang lain bisa bersama-sama memberi kontribusi terbaiknya untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.(*)
* Penulis adalah Wasekjend DPP PKB * Grafis: Saiful Hadjar
Sejumlah turis asing dan lokal tidak menghiraukan tumpukan sampah yang ada di sepanjang Pantai Kuta Bali beberapa waktu lalu. Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mengatasi permasalahan sampah kiriman tersebut agar tidak merusak citra pariwisata Pulau Bali. Peran serta semua elemen