|
|
|
| |
KabarIndonesia - Di sela-sela pencanangan Gerakan Indonesia Bebas Pemadaman Listrik Bergilir di Mataram kemarin, Presiden SBY kembali curhat. Beliau mengeluh dengan menyebut ada gerakan politik yang saat ini berkampanye keliling Indonesia menjelek-jelekkan pemerintahan. Gerakan itu, kata SBY, mengatakan seolah-olah Indonesia selengkapnya....
|
|
|
DAERAH
Penutupan Pemanfaatan Limbah B3
Oleh : Redi Mulyadi | 22-Nov-2009, 01:34:59 WIB
|
KabarIndonesia - Sumedang, Lokasi pengumpul dan pemanfaatan limbah B3 (limbah berbahaya dan beracun) di Dusun Cibogo, Kampung Cikandang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, akhirnya diberhentikan oleh aparat kepolisian dari Polda Jabar karena dianggap pemanfaatan limbah batu bara yang dibuat batako mencemari lingkungan dan sangat membahayakan. Hal itu Kanit Tipiter Polda Jabar Kompol Baharus KS kepada Engkos Koswara, rekan wartawan Buser Trans yang melaporkan untuk KabarIndonesia. Dia memerintahkan jajarannya, agar memasang police line untuk mengantisipasi agar limbah tidak diproduksi lagi.
“Kami melakukan penutupan terhadap lokasi pengumpul dan pemanfaatan limbah B3 milik CV Sonia Persada atas laporan dari warga setempat yang merasa dirugikan. Sebab, bila pembuangan limbah batu bara dibuang di tempat lahan pertanian, itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan,“ sebutnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum, Ratno Sadinata dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Propinsi Jawa Barat mengatakan bahwa perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang yang diberikan kepada CV. Sonia Persada dalam bidang usaha batako press telah menyalahi prosedur, sehingga pihaknya menegaskan bahwa proses perijinan perlu ditinjau lagi.
“Bila memang akan memanfaatkan limbah berbahaya harus ditempuh prosedur, misalnya penyimpanan yang memadai dengan ketebalan tembok sudah ada ketentuanya, sehingga tidak terjadi perembesan ke dalam tanah dan mencemari lingkungan,” jelas Ratno Sadinata.
Muspika Kecamatan Cimanggung melalui Plt Sekretaris Camat, Drs. Heri Juhaeri memberikan klarifikasi bahwa pihak kecamatan sebelumnya sudah ada laporan dari warga setempat terkait pembuangan limbah beracun, sehingga pihaknya melakukan teguran terhadap pengelola.
“Sebenarnya, pemilik sudah dapat izin dari badan lingkungan hidup Pemkab. Sumedang tetapi lokasinya bukan yang saat ini digunakan, melainkan di lokasi yang kedua,” jelas Heri Juhaeri.(*)
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: www.kabarindonesia.com
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
DAMPAK BANJIR - Lahan jagung seluas 7 hektar menjadi rusak akibat terkena dampak banjir di Kecamatan Kota Barat Gorontalo, Rabu (28/7). (*)selengkapnya.... |
|
|
|
|
|