KabarIndonesia - Nama Lita Tamzil semakin banyak dibicarakan setelah buku pertamanya "Belajar Gaul,Jadi Manusia Unggul" terbit. Buku setebal 218 halaman yang diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama ini, merupakan bukti kesuksesan Lita Tamzil, yang atas prakarsa suaminya, Paulus Tamzil,
DAERAH
Penutupan Pemanfaatan Limbah B3 Oleh : Redi Mulyadi | 22-Nov-2009, 01:34:59 WIB
KabarIndonesia - Sumedang, Lokasi pengumpul dan pemanfaatan limbah B3 (limbah berbahaya dan beracun) di Dusun Cibogo, Kampung Cikandang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, akhirnya diberhentikan oleh aparat kepolisian dari Polda Jabar karena dianggap pemanfaatan limbah batu bara yang dibuat batako mencemari lingkungan dan sangat membahayakan.
Hal itu Kanit Tipiter Polda Jabar Kompol Baharus KS kepada Engkos Koswara, rekan wartawan Buser Trans yang melaporkan untuk KabarIndonesia. Dia memerintahkan jajarannya, agar memasang police line untuk mengantisipasi agar limbah tidak diproduksi lagi.
“Kami melakukan penutupan terhadap lokasi pengumpul dan pemanfaatan limbah B3 milik CV Sonia Persada atas laporan dari warga setempat yang merasa dirugikan. Sebab, bila pembuangan limbah batu bara dibuang di tempat lahan pertanian, itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan,“ sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum, Ratno Sadinata dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Propinsi Jawa Barat mengatakan bahwa perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang yang diberikan kepada CV. Sonia Persada dalam bidang usaha batako press telah menyalahi prosedur, sehingga pihaknya menegaskan bahwa proses perijinan perlu ditinjau lagi.
“Bila memang akan memanfaatkan limbah berbahaya harus ditempuh prosedur, misalnya penyimpanan yang memadai dengan ketebalan tembok sudah ada ketentuanya, sehingga tidak terjadi perembesan ke dalam tanah dan mencemari lingkungan,” jelas Ratno Sadinata.
Muspika Kecamatan Cimanggung melalui Plt Sekretaris Camat, Drs. Heri Juhaeri memberikan klarifikasi bahwa pihak kecamatan sebelumnya sudah ada laporan dari warga setempat terkait pembuangan limbah beracun, sehingga pihaknya melakukan teguran terhadap pengelola.
“Sebenarnya, pemilik sudah dapat izin dari badan lingkungan hidup Pemkab. Sumedang tetapi lokasinya bukan yang saat ini digunakan, melainkan di lokasi yang kedua,” jelas Heri Juhaeri.(*)
Sejumlah turis asing dan lokal tidak menghiraukan tumpukan sampah yang ada di sepanjang Pantai Kuta Bali beberapa waktu lalu. Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya mengatasi permasalahan sampah kiriman tersebut agar tidak merusak citra pariwisata Pulau Bali. Peran serta semua elemen