|
PEMILU
Implikasi Dan Konsekuensi Bahaya Kampanye Menggunakan Hoax Pada Pemilu 2019.
Oleh : Adriansyah | 16-Mar-2019, 09:49:38 WIB
|
KabarIndonesia - Jakarta, IPI menggelar diskusi publik bertema "Implikasi dan Konsekuensi Bahaya Kampanye menggunakan Hoax pada pemilu 2019, bertempat di the Apollo cafe Hotel Ibis jln Cikini raya Menteng Jakarta Pusat. Sabtu 16/3/19. Hadir sebagai narasumber: Brigjenpol Drs Budi Setawan, MM ( Karo multimedia Humas Mabes Polri), Dr Herdrasmo, MA (Staf Ahli Sekjen kementerian Kominfo), Karyo Wibowo (Direktur Eksekutif IPI), Stanislaus Riyanta (Pengamat Inteljen & Keamanan).
Memasuki masa Kampanye Pilpres dan Pileg 2019, kampanye menggunakan konten hoax meningkat tajam. Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik yang dilaksanakan oleh Indonesian Publik Institute tersebut.
Dalam pemaparannya, Karyono Wibowo mengungkapkan, implikasi dan konsekuensi bahaya Kampanye menggunakan hoax pada pemilu mengakibatkan hancurnya peradaban manusia. Untuk itu diperlukan tindakan dan langkah hukum untuk memberantas hoax. Disamping itu juga diperlukan pendekatan persuasif, pendekatan edukatif untuk cegah penyebaran hoax dan perlu juga diwacanakan undang-undang anti hoax.
Stanislaus mengungkapkan, bahwa ada beberapa tahapan yang perlu diketahui yakni, siapa pelaku pembuat hoax. Kebanyakan pelakunya adalah pendukung-pendukung fanatik yang sengaja mencari kelemahan lawan. "Ini berlaku untuk kedua belah pihak baik yang mengusung kubu 01. maupun kubu 02. yang kedua adalah adanya pihak bayaran untuk melakukan penyebaran hoax," ujarnya.
Sementara itu, Hendrasmo mengatakan, tingkat penyebaran konten hoax meningkat. Bahkan pada Februari 2019, perharinya sampai 10 konten hoax yang ditemukan pihak Kemenkominfo. Brigjen Pol. Budi Setiawan dalam pemaparannya menyatakan, bekerja sama dengan pihak kampus dalam mensosialisasikan bahaya hoax. "Dan kami sudah melakukannya diberbagai kampus di Indonesia." ungkap Budi.(*)
|
|
|
|
|