|
|
|
|
KabarIndonesia – Jakarta, 💳 Lowongan Kerja PT.Indomaret Resmi DibukaDapatkan pekerjaan dari PT.Indomaret lewat program COVID19. Segera mendaftar pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap bulan selengkapnya....
|
|
|
SERBA SERBI
Panitera PTUN Medan Syamsir Yuslan Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara
Oleh : Heru Kismato | 29-Des-2017, 12:49:35 WIB
|
KabarIndonesia - Tangisan Syamsir Yuslan memecah suasana persidangan pengadilan tipikor. Liputan tvone Sintya Rei, ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Sumpeno SH menjatuhkan vonis 3 tahun penjara untuk panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yuslan. Putusan jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Agus Prasetya Raharja SH yang menuntutnya 4 tahun penjara. Syamsir Yuslan, menerima hasil putusan dan tak mengajukan banding.
Terpidana Syamsir Yuslan, dinilai terbukti sah dan meyakinkan menerima hadiah atau janji menerima hadiah berupa uang 2000 dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Gubernur Sumut yang politisi PKS Gatot Pudjo Nugroho, istri keduanya Evy Susanti, ayah bintang film Chrisye (Velove Vexia), yang pengacara senior OC Kaligis SH dan Garry SH. Keempat orang yang disebut baik Gatot Pudjo, Evy, OC Kaligis dan Garry sudah lebih dulu dijatuhi hukuman yang lebih berat oleh pengadilan tipikor Medan.(*)
|
|
|
|
|