|
|
|
|
KabarIndonesia - Berikut beberapa alasan mengapa International Press Card HOKI bukan sekedar Press Card biasa: - Jumlah penulis Harian Online Kabar Indonesia (HOKI) terus bertambah, hingga sudah mencapai lebih dari 15.000 orang banyaknya; - HOKI telah mendapat penghargaan MURI sebagai media yang selengkapnya....
|
|
|
SERBA SERBI
Terdakwa Mega Korupsi "Jiwasraya", Harry Prasetyo-Joko Hartono Tirto Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Oleh : Benny Aswadina | 26-Sep-2020, 18:51:11 WIB
|
KabarIndonesia - Pengadilan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Jakarta dalam sidang Rabu (23/9) mengagendakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Yanuar Utomo SH yang dilakukan secara virtual. JPU menuntut Harry Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra. Hukuman Harry dan Joko ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selain 2 terdakwa, Harry dan Joko, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim 20 tahun penjara dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan 18 tahun penjara.
"Secara sah dan meyakinkan empat terdakwa Harry, Joko, Hendrisman dan Syahmirwan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 16.8 Triliun," kata JPU Yanuar Utomo SH pada KabarIndonesia. (*)
|
|
|
|
|