|
|
|
|
KabarIndonesia – Jakarta, đź’ł Lowongan Kerja PT.Indomaret Resmi DibukaDapatkan pekerjaan dari PT.Indomaret lewat program COVID19. Segera mendaftar pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap bulan selengkapnya....
|
|
|
PENDIDIKAN
Prancis Melarang Semua Anak Dibawah Usia 15 Tahun Menggunakan Telepon di Sekolah
Oleh : Danny Melani Butarbutar | 08-Nov-2019, 04:21:25 WIB
|
KabarIndonesia - Mengutip Business Insider US, (3/9/2018), dikabarkan bahwa siswa Perancis yang kembali dari liburan musim panas tidak akan lagi dapat menggunakan telepon mereka selama hari sekolah. Sebelumnya musim panas ini Perancis melarang semua siswa di bawah 15 tahun untuk menggunakan semua ponsel, tablet, dan jam tangan pintar kapan saja di siang hari. Itu termasuk waktu makan.
Pemerintah prihatin bahwa para siswa menjadi terlalu bergantung dan terganggu oleh telepon mereka. Sehingga ditetapkan, anak-anak sekolah di Prancis di bawah 15 tahun tidak dapat menggunakan ponsel mereka kapan pun selama hari sekolah, berkat undang-undang nasional yang baru.
Selanjutnya disebutkan, larangan itu disahkan pada bulan Juli 2018 setelah janji kampanye yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, akan memengaruhi sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh negeri ketika mereka kembali dari liburan musim panas.
Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada 5 Agustus, melarang semua jenis ponsel, serta tablet dan jam tangan pintar. Sementara larangan ponsel selama jam kelas sudah ada sejak 2010, undang-undang baru meluas ke waktu istirahat dan waktu makan.
Associated Press melaporkan, sekolah bebas memilih sendiri jika mereka akan menerapkan larangan bagi siswa di atas 15. Ada juga beberapa pengecualian untuk larangan tersebut, seperti untuk siswa penyandang cacat.
Disebutkan, dibawah undang-undang yang baru, siswa harus mematikan ponsel mereka di siang hari atau meletakkannya di loker. Sekolah akan secara mandiri berurusan dengan logistik tentang bagaimana siswa akan dijauhkan dari telepon mereka, kata kantor berita itu. Undang-undang tersebut diperkenalkan di tengah kekhawatiran bahwa siswa menjadi terlalu bergantung dan terganggu oleh smartphone mereka.
Agence France-Presse melaporkan, Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer pada bulan Juni mengatakan undang-undang tersebut sebagai "undang-undang untuk abad ke-21," dan akan meningkatkan disiplin di antara 12 juta anak sekolah di Prancis. "Bersikap terbuka terhadap teknologi masa depan bukan berarti kita harus menerima semua penggunaannya," katanya.
Sementara itu, di Indonesia penggunaan barang digital lagi-lagi menimbulkan polemik didunia pendidikan. Ketika baru-baru ini viral postingan di Twitter soal sekolah yang melarang siswanya menggunakan smartwatch.
Ada sekolah menginformasikan kepada orang tua murid tentang larangan siswa menggunakan smartphone, dengan alasan demi keamanan dan kenyamanan anak serta kemungkinan proses belajar terganggu.
Sementara dari pihak orangtua, ada yang mengungkapkan alasan-alasam kenapa anak dibelikan gadget atau telepon, antara lain alasan psikologis, untuk melacak keberadaan anak dan memonitor kegiatannya serta komunikasi.
Namun banyak juga orangtua yang justru melarang anaknya menggunakan gadget apalagi membawanya ke sekolah. Nada skeptis seorang ibu misalnya, "kog anak-anak dikasih barang harga jutaan, ya cuma buang-buang uang saja". Bagi orangtua, penggunaan smartphone dan gadget lainnya bisa memicu kekuatiran dan mimpi buruk.
Pasca dilantiknya Nadiem Makarim yang ditugaskan Jokowi untuk menangani sektor pendidikan, dari jenjang dasar hingga jenjang perguruan tinggi, masyarakat menaruh harapan besar Nadiem untuk membangun sistem pendidikan yang berkesinambungan dengan dunia industri.
Dan yang paling utama tantangan dunia pendidikan Indonesia ke depan adalah mempersiapkan bibit-bibit Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap menghadapi persaingan global, dan solusi pemanfaatan IT buat anak-anak usia sekolah.(*)
|
|
|
|
|