|
|
|
|
KabarIndonesia – Jakarta, 💳 Lowongan Kerja PT.Indomaret Resmi DibukaDapatkan pekerjaan dari PT.Indomaret lewat program COVID19. Segera mendaftar pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap bulan selengkapnya....
|
|
|
NASIONAL
FRAKSI NASDEM DPR RI MENDUKUNG SKB ENAM MENTERI LARANG KEGIATAN FPI
Oleh : Danny Melani Butarbutar | 30-Des-2020, 14:06:03 WIB
|
KabarIndonesia - Jakarta, Mengutip siaran pers Fraksi Partai NasDem yang diposting Ketua DPP Partai Nasdem Pranda Paloh di laman fb-nya, menyampaikan pernyataan Sikap Fraksi Partai NasDem DPR RI terhadap SKB Enam Pejabat Negara tentang FPI (Front Pembela Islam).
Selengkapnya, siaran pers tersebut dikutip sebagai berikut:
"Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain.
Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua.
Perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama. Sebab jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa.
Berangkat dari pemahaman tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan hal-hal berikut ini:
1. Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya. 2. Mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia. 3. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita.
Demikian pernyataan ini disampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita, bangsa dan negara Indonesia. Jakarta, 30 Desember 2020. Ketua Fraksi Partai NasDem. Ahmad M Ali."
Sebagaimana dikabarkan di berbagai media, Menko Polhukam Mahfud MD, menyampaikan informasi terkait isu pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Informasi ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 Desember 2020, di Kantor Kemenko Polhukam.
Dikatakannya, pemerintah telah resmi melarang ormas FPI untuk melakukan kegiatan apapun. “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” tutur Mahfud MD. (*)
|
|
|
|
|